Tampilkan postingan dengan label MATERI KELAS X. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MATERI KELAS X. Tampilkan semua postingan

Selasa, 25 Oktober 2022

SUBSTANSI DAN STRATEGI DAKWAH RASULULLAH SAW PERIODE MADINAH

 


Kaum muslimin di Madinah telah mengetahui kabar berita kepergian Rasulullah Saw dari Makkah. Setiap pagi mereka berbondong-bondong menuju al-Harrah menunggu kedatangan beliau, hingga pada akhirnya mereka terpaksa pulang karena teriknya matahari. Suatu hari mereka juga terpaksa pulang setelah lama menunggu kedatangan Rasulullah Saw.. Tatkala mereka sudah beranjak ke rumah masing-masing, seorang laki- laki Yahudi naik ke atas atap rumahnya, lalu dia melihat Rasulullah Saw dan para sahabatnya memakai baju putih.

Saat itu seisi Madinah semuanya berangkat untuk menyambut. Hari itu memang betul-betul hari yang istimewa dan semua orang berkumpul. Moment yang tidak pernah disaksikan oleh penduduk Madinah sepanjang sejarah.

Sebelum sampai di Madinah Rasulullah Saw singgah dan tinggal selama empat hari di Quba. Selama itu Rasulullah Saw mendirikan masjid Quba dan sholat didalamnya. Inilah masjid pertama yang didirikan diatas ketaqwaan sejak kenabian. Memasuki hari kelima tepatnya hari Jumat, Rasulullah bertolak menuju Madinah. Seusai sholat Jumat, Rasulullah Saw sampai di Madinah.

Hari itu adalah hari bersejarah yang sangat ditunggu-tunggu masyarakat Madinah. Rumah-rumah dan jalan ketika itu bergemuruh dengan pekikan Tahmid dan Taqdis (penyucian). Putra putri kaum Anshar (penolong) menyanyikan bait-bait syair sebagai ekspresi kegembiraan:

Bulan purnama muncul di hadapan kita, Dari jalan disela-sela bukit Wada’

Kita wajib bersyukur karenanya, Apa yang dia serukan sebagai seorang dai adalah

untuk Allah

Wahai orang yang diutus kepada kami, Engkau telah membawa perkara yang ditaati

 

Sekalipun orang-orang Anshar bukanlah orang yang serba kecukupan (kaya raya) namun mereka berharap rumahnya disinggahi oleh Rasulullah Saw. Saat melewati satu persatu rumah orang-orang Anshar, mereka mengambil tali unta beliau. Setiap mereka lakukan demikian, Rasulullah Saw berkata kepada mereka “biarkan unta ini lewat karena ia telah diperintahkan (sesuai kehendak Allah Swt.)”. Unta itu terus berjalan hingga sampai di lokasi masjid Nabawi sekarang ini. Di situlah kediaman bani An-Najjar, keluarga ibu kakek Rasululullah Saw (Abdul Muthalib). Hal itu merupakan taufiq Allah Swt kepada sang unta, peristiwa ini terjadi pada hari Jumat, 12 Rabiul Awwal tahun 1 H bertepatan dengan tanggal 27 September 622 M.

Berikut langka-langkah yang dilakukan oleh Rasulullah Saw di Madinah:

1.        Membangun Masjid

Langkah pertama yang dilakukan oleh Rasulullah Saw adalah mendirikan masjid yang kemudian diberi nama masjid Nabawi. Pada lokasi unta tersebut duduk, beliau memerintahkan mendirikan masjid ini. beliau sendiri ikut serta dalam proses pembangunan. Di tempat inilah dakwah Rasulullah Saw mulai dilakukan yaitu dengan melakukan sholat jamaah, pengenalan dan penanaman ibadah mahdhoh, muamalah dan kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya sehingga wilayah di sekitar masjid menjadi ramai. Selanjutnya diteruskan dengan membagun jalan raya di sekitar masjid. Lama kelamaan, tempat itu menjadi pusat kota dan pemukiman. Rasulullah saw beserta umatnya juga membangun jembatan-jembatan yang menghubungkan lembah yang satu dengan lembah yang lainnya. Dengan demikian, masyarakat setempat dapat berhubungan dengan masyarakat di lembah yang berbeda.

Pesatnya pembangunan kota Madinah menyebabkan adanya migrasi dari tempat lain. Masyarakat yang ada di sekitar wilayah Madinah berdatangan dengan tujuan berdagang dan tujuan yang lain. Keadaan yang demikian menyebabkan Madinah menjadi kota terbesar di Jazirah Arab. Pada masa ini, masyarakat muslim berkembang menjadi masyarakat besar dan berkuasa.

Hal itu menimbulkan kecemburuan pada kelompok masyarakat Yahudi dan Nasrani. Mereka mulai memperlihatkan rasa tidak suka. Agar permasalahan yang muncul tidak makin runyam, Nabi membuat peraturan untuk menata masyarakat.

2.        Mempersatukan Suku Aus dan Khazraj

Dua suku yang sering bertikai ini disatukan untuk kemudian mereka melebur menjadi kaum Anshar yang menolong hijrahnya Rasulullah Saw. Untuk memperkuat persatuan diantara mereka dan dengan suku-suku lain yang berada di Madinah, Rasulullah Saw membuat sebuah konstitusi yang akan disampaikan dalam pembahasan selanjutnya.

3.        Mempersaudarakan kaum Muhajirin dan kaum Anshar

Disamping membangun masjid sebagai pusat perkumpulan dan persatuan, Rasulullah Saw juga melakukan langkah lain yang merupakan sesuatu yang paling indah yang pernah ditorehkan dalam sejarah, yaitu mempersaudarakan kaum Muhajirin dan kaum Anshar, persaudaraan berdasarkan agama yang menggantikan persaudaraan yang berdasarkan darah sehingga suasana menjadi lebih damai dan aman. Dengan mempersatukan kedua saudara atas dasar agama, maka persatuan diantara mereka semakin kokoh.

4.     Penanaman Nilai-nilai Moral

Dengan berbagai langkah yang dilakukan Rasulullah Saw, beliau telah berhasil menancapkan pilar-pilar masyarakat baru. Fenomena ini tidak lain merupakan dampak dari nilai-nilai yang diserap oleh para generasi agung berkat persahabatan mereka dengan Rasulullah Saw. Selalu komitmen terhadap mereka melalui pengajaran, pendidikan, penyucian diri dan ajakan kepada perilaku mulia. Rasulullah Saw juga mengajarkan kepada mereka tentang adab-adab berkasih sayang, bersaudara, menjunjung keagungan, kemuliaan, ibadah dan ketaatan.

5.     Membentuk tatanan masyarakat

Rasulullah Saw mempersatukan golongan Yahudi dari Bani Qainuqa, Bani Nadzir, dan Bani Quraidzah. Rasulullah Saw membentuk suatu perjanjian yang melindungi hak-hak asasi manusia di Madinah dan kemudian disebut dengan Piagam Madinah.

Senin, 17 Oktober 2022

PERISTIWA-PERISTIWA PENTING DALAM DAKWAH RASULULLAH SAW PERIODE MADINAH

 

PERISTIWA-PERISTIWA PENTING DALAM DAKWAH RASULULLAH SAW PERIODE MADINAH

Sejarah menyebutkan bahwa ketika di Makkah Rasulullah Saw dengan kegigihannya menyiarkan Islam tidak memperoleh hasil yang menggembirakan. Rasulullah Saw dan para pengikutnya secara politis benar-benar terpojok dan terjepit. Sebaliknya ketika sampai di Madinah, Islam benar-benar mendapat respon positif. Dakwah Islam di Madinah selama kurang lebih 10 tahun membawa kemajuan yang sangat pesat.

Berikut ini beberapa peristiwa penting dalam dakwah Rasulullah Saw periode Madinah:

1.     Piagam Madinah (Mitsaq Madinah)

Lahirnya Piagam Madinah yang diperkirakan kurang dari dua tahun Rasulullah Saw tinggal di Madinah ini, membuktikan bahwa Rasulullah Saw dalam dakwahnya berhasil mengadakan konsolidasi dan negosiasi dengan berbagai kelompok kepentingan di Madinah, selanjutnya tampil sebagai pemimpin serta menata kehidupan sosial politik di sana. Piagam Madinah ini secara tidak langsung menandai berdirinya sebuah Negara.

Para sejarawan menyebut bahwa Piagam Madinah sebagai konstitusi tertua di dunia sepanjang sejarah. Piagam tersebut menjamin kebebasan beragama kaum Yahudi, menekankan kerjasama sedekat mungkin di kalangan Islam (Muhajirin dan Anshar), menyerukan kepada kaum Yahudi dan orang-orang Islam bekerjasama untuk perdamaian berdasarkan peraturan umum, serta menetapkan kewenangan mutlak kepada Rasulullah Saw untuk menyelesaikan dan menegakkan perselisihan di antara mereka.

Naskah Piagam Madinah terdiri dari 47 pasal yang dibuat dalam dua waktu yang berbeda. Pertama kesepakatan yang terjadi sebelum berlangsungnya perang Badar dan berisi 24 pasal yang membicarakan tentang hubungan antara umat Islam dengan umat-umat lainnya termasuk dengan kaum Yahudi. Kedua, kesepakatan yang terjadi setelah berlangsungnya perang Badar dan berisi 23 pasal yang memuat tentang hubungan antara umat Islam yaitu kaum Muhajirin dan Anshar.

Inti dari Piagam Madinah adalah sebagai berikut:

a)            Kaum Yahudi beserta kaum muslim wajib turut serta dalam peperangan

b)           Kaum Yahudi dari Bani Auf diperlakukan sama dengan kaum muslimin

c)    Kaum Yahudi tetap dengan agama Yahudi mereka, dan demikian pula dengan kaum muslimin.

d)          Semua kaum Yahudi dari semua suku dan kabilah di Madinah diperlakukan sama dengan kaum Yahudi bani Auf

e)           Kaum Yahudi dan muslimin harus tolong menolong dalam memerangi atau menghadapi musuh

f)    Kaum Yahudi dan muslimin harus senantiasa saling berbuat kebajikan dan saling mengingatkan ketika terjadi penganiayaan atau kedzaliman

g)            Kota Madinah dipertahankan bersama dari serangan pihak luar

h)           Semua penduduk Madinah dijamin keselamatannya kecuali bagi yang berbuat jahat

i)               Muhammad Rasulullah Saw adalah pemimpin umum untuk seluruh penduduk Madinah.

Seorang sejarawan bernama W. Montgomery Watt dalam bukunya Islamic Political Thought mengatakan bahwa point-point terpenting yang terdapat dalam Piagam Madinah yang menggambarkan bentuk negara adalah sebagai berikut:

1)           Orang-orang beriman dan ketergantungan-ketergantungan mereka adalah merupakan suatu komunitas yang utuh (ummah)

2)           Setiap suku atau bagian dari suku masyarakat ini bertanggung jawab terhadap harta rampasan atau uang tebusan atas nama masing-masing anggotanya (pasal 2-11)

3)           Para anggota masyarakat diharapkan menunjukkan kekompakan dalam menghadapi tindak criminal, dan agar tidak membantu tindakan criminal sekalipun untuk anggota terdekatnya, yang tindakannya itu bersangkutan dengan anggota masyarakat lain (pasal 13, 21)

4)           Para anggota masyarakat diharapkan menunjukan rasa kekompakan yang penuh dan dalam menghadapi orang-orang yang tidak beriman, baik dalam situasi damai maupun situasi perang (pasal 14, 17, 19, 44), dan juga solidaritas dalam pemberian perlindungan tetangga” (Pasal 15)

5)           Orang Yahudi yang berasal dari berbagai kelompok adalah milik masyarakat dan mereka harus menjaga agama mereka sendiri, mereka dan orang-orang Islam harus saling membantu bila itu diperlukan, termasuk bantuan militer (pasal 24-35, 37, 38, 46).

2.      Respon Nabi Terhadap Kaum Kafir Quraisy

Selama berdakwah Rasulullah Saw belum pernah memaksa apalagi memerangi seorangpun untuk memeluk Islam, ajakan tersebut hanya sebatas menyampaikan kabar gembira maupun memberi peringatan. Untuk itu Allah Swt selalu menurunkan ayat-ayatnya yang memberikan semangat kepada Rasulullah Saw, bersabar di dalam menghadapi perlakuan yang menyakitkan dari pihak kafir Quraisy. Hingga dua tahun di Madinah turunlah wahyu tentang diperberbolehkannya berperang QS. Al-Hajj ayat 39-40

39.  Diizinkan (berperang) kepada orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka dizalimi. Dan sung-guh, Allah Mahakuasa menolong mereka itu,

40.  (yaitu) orang-orang yang diusir dari kampung halamannya tanpa alasan yang benar, hanya karena mereka berkata, “Tuhan kami ialah Allah.” Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentu telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Allah pasti akan menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sungguh, Allah Mahakuat, Mahaperkasa (QS. Al-Hajj 22: 39-40)

Kemudian Allah Swt. memerintahkan pelaksanaanya melalui firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 190.

 “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (QS. Al-Baqarah 2: 190)

Rasulullah Saw hanya terbatas memerangi orang-orang Quraisy saja, tidak semua bangsa Arab. Akan tetapi tatkala mereka bahu membahu bersama orang-orang musyrik Arab untuk memerangi orang-orang Muslim, maka Allah Swt memerintahkan kepada Rasulullah Saw untuk memerangi orang-orang musyrik secara keseluruhan. Dengan demikian jihad itu bersifat umum, yaitu diadakan untuk melawan orang-orang yang tidak memiliki kitab suci dan atau orang-orang watsani (penyembah berhala).

Setelah turunnya wahyu diperbolehkannya umat Islam berperang dalam rangka mempertahankan diri, umat Islam tidak lagi bersifat pasif dan mengalah terhadap tindakan semena-mena kaum kafir. Dalam sejarah ada dua sebutan untuk perang pada masa Rasulullah Saw: pertama ghazwah yaitu peperangan yang diikuti oleh Rasulullah Saw terjadi sebanyak 27 kali dan kedua sariyyah untuk peperangan yang tidak diikuti oleh Rasulullah Saw terjadi sebanyak 47 kali.

a.            Peristiwa Badar

Peristiwa Badar adalah perang pertama kali dalam sejarah Islam, terjadi pada tahun 2 H atau tahun 625 M di lembah Badar. Pasukan Muslimin kala itu berjumlah 313 oarang dengan pasukan kafir Quraisy berjumlah 1000 orang. Ada sebuah peristiwa menarik dalam perah Badar yang menandakan pertolongan dan janji Allah Swt itu nyata, yaitu ketika pada salah satu malam terjadi peperangan, Allah Swt menurunkan sebuah hujan. Hujan ini bagi kaum musyrikin terasa sangat lebat, sehingga mencegah mereka untuk maju, sementara bagi kaum Muslimin hujan ini terasa bagaikan gerimis yang dapat menyucikan mereka, menghilangkan gangguan syaitan dari diri mereka, mudah untuk menapaki bumi, mengeraskan pepasiran, memantapkan langkah menyiapkan posisi dan memantapkan hati mereka. Sungguh sebuah pertolongan yang nyata dari Allah Swt bagi kaum muslimin waktu itu. Dalam peperangan Badar ini umat Islam memperoleh kemenangan.

b.           Peristiwa Uhud

Kekalahan dalam perang Badar membuat kaum kafir Quraisy berusaha untuk menghimpun kekuatan. Genap satu tahun dari peristiwa perang Badar, berangkatlah pasukan kafir Quraisy menuju Madinah. Pasukan Quraisy Makkah berhenti di dekat Gunung Uhud di sebuah tempat bernama Ainun di tanah tandus utara Madinah di samping gunung Uhud.

Rasulullah Saw beserta pasukan Muslimin Madinah keluar dari kota Madinah. Tepat disebuah tempat bernama Syauth beliau melaksanakan sholat subuh. Pada waktu itu Rasulullah Saw sudah sangat dekat dengan musuh, disinilah Abdullah bin Ubay beserta 300 pasukan membelot dan kembali ke Madinah.

Rasulullah Saw sangat yakin dengan pertolongan Allah, beliau tidak gentar sedikitpun ketika jumlah pasukannya berkurang. Disinilah Allah menurunkan bantuannya dengan memberikan keyakinan kepada pasukan yang masih setia dengan Rasulullah Saw.

Perang Uhud telah menorehkan kesedihan dalam hati Rasulullah Saw karena paman beliau, Hamzah bin Abdul Mutholib wafat di tangan Wahsy bin Harb yang merupakan suruhan dari Hindun istri Abu Sufyan.

Ketika kaum muslimin sudah mendapatkan kemenangan, tiba-tiba pasukan muslimin yang berada di bukit Uhud tergiur harta rampasan perang (ghanimah) sehingga pasukan pemanah itu menuruni bukit dan akhirnya berhasil diserang kembali oleh kaum kafir Quraisy.

Perintah Rasulullah Saw untuk tidak meninggalkan bukit Uhud tidak lagi dihiraukan. Akibatnya kaum muslimin mengalami kekalahan. Disini bisa kita lihat bahwa ketaatan kepada pimpinan sangat diutamakan demi tercapainya tujuan bersama.

c.             Peristiwa Ahzab

Peristiwa Ahzab atau perang Khandak terjadi pada bulan Syawal tahun ke 5 Hijriyah disekitar kota Madinah bagian utara. Rasulullah Saw bermusyawarah dengan para sahabat tentang strategi dan taktik yang digunakan. Salah seorang sahabat bernama Salman Al-Farisi berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya dulu ketika kami di Negeri Persia, apabila kami dikepung (musuh), maka kami membuat parit di sekitar kami” (dan itu merupakan strategi yang sangat jitu dan belum dikenal oleh bangsa Arab sebelumnya).

Maka bersegeralah Rasulullah Saw melaksanakan rencana tersebut dan beliau mempercayakan kepada setiap sepuluh orang untuk mengambil parit seluas empat puluh hasta. Peristiwa ini menandakan keluhuran budi Rasulullah Saw, yang mau menerima usulan dari orang lain dan ketaatan dari para sahabat terhadap apa yang diperintahkan oleh seorang pimpinan kepadanya.

Rasulullah Saw ikut serta dalam penggalian parit seraya terus mempompakan semangat kepada mereka. Keadaan yang serba kekurangan dan kelaparan tidak melemahkan semangat mereka. Dalam keadaan seperti ini banyak sekali muncul tanda-tanda kenabian dalam diri Rasulullah Saw, satu diantaranya ketika seorang sahabat Jabir bin Abdullah melihat Rasulullah Saw dalam keadaan lapar, beliau secara diam-diam mengundang Rasulullah Saw untuk menikmati hidangan di rumahnya dengan beberapa orang sahabat saja, Jabir melakukan secara diam-diam karena khawatir makanan yang dihidangkan tidak mencukupi jika dia mengundang secara terbuka.

Namun Rasulullah Saw memanggil seluruh penggali parit yang jumlahnya mencapai seribu orang, mereka makan sepuasnya hingga kenyang, dan anehnya masih tersisa sepanci daging dalam keadaan tertutup seperti belum dimakan, demikian juga dengan hidangan yang lainnya, roti dan kurma masih utuh bahkan sampai kurma berjatuhan dari ujung baju mereka ketika mereka mengambil untuk bekal.

Kaum muslimin meneruskan penggalian parit itu sepanjang hari, dan pulang ke rumah masing-masing pada sore harinya, sehingga penggalian parit dapat selesai sesuai dengan yang direncanakan.

Ketika kaum kafir Quraisy akan menyerang kaum Muslimin dan memasuki Madinah, mereka terhalang oleh parit-parit itu. Akhirnya kafir Quraisy hanya bisa mengelilingi parit sambil mencari titik lemah untuk dijadikan pintu masuk ke Madinah. Selama beberapa hari kaum kafir Quraisy mengepung kota Madinah hingga pada akhirnya Allah Swt memberikan pertolongannya dengan turunnya hujan badai yang memporak porandakan perkemahan kaum kafir Quraisy. Demikianlah pada akhirnya kaum Muslimin mengalami kemenangan pada peristiwa perang Ahzab.

d.           Perjanjian Hudaibiyah

Rasulullah SAW dan kaum muslimin sudah merindukan untuk menunaikan ibadah haji. Pada tahun 6 H Rasulullah saw dan kaum muslimin berangkat ke Makkah. Jumlah mereka sebanyak 1.000 orang. Untuk menghilangkan praduga jelek dari kaum kafir Quraisy, umat Islam berpakaian ihram dan menuntun ternak untuk disembelih pada hari Tasyrik di Mina. Untuk sekedar menjaga diri, mereka  membawa pedang yang disarungkan.

Ketika sampai di suatu tempat yang bernama Hudaibiyah, Rasulullah saw berhenti. Beliau mengutus Usman bin Affan untuk menjelaskan kepada kaum kafir Quraisy tujuan kaum muslimin ke Makkah, yaitu untuk beribadah haji dan menengok saudara-saudaranya. Namun, Usman ditahan kaum kafir Quraisy dan terdengar berita bahwa beliau dibunuh. Ternyata, berita tersebut tidak benar, Usman telah datang dan berhasil memberi penjelasan kepada kaum kafir Quraisy.

Tidak lama kemudian, utusan kaum kafir Quraisy bernama Suhail bin Amr datang. Dalam pertemuan itu disepakati perjanjian antara kaum kafir Quraisy dan kaum muslimin. Perjanjian ini disebut Perjanjian Hudaibiyah. Adapun isinya sebagai berikut:

a)    Umat Islam tidak boleh menjalankan ibadah umrah tahun ini. Tahun depan baru diperbolehkan dan tidak boleh berada di Makkah lebih dari tiga hari.

b)        Keduanya tidak saling menyerang selama 10 tahun.

c)    Orang Islam yang lari ke Makkah (murtad) diperbolehkan, sedangkan orang kafir (Makkah) yang lari ke Madinah (masuk Islam) harus ditolak.

d)    Suku Arab yang lain, bebas memilih bergabung dengan Rasulullah ke Madinah atau mengikuti kafir Quraisy ke Makkah.

e)     Kaum muslimin tidak jadi melaksanakan ibadah Umrah tahun ini, tetapi ditangguhkan sampai tahun depan.

Nampaknya, isi perjanjian ini merugikan kaum muslimin, tetapi hikmahnya sangat besar. Masa 10 tahun dapat dimanfaatkan untuk berdakwah dengan bebas tanpa khawatir ada gangguan dari kaum kafir Quraisy.

 Sumber: Kementrian Agama Republik Indonesia. 2019. Buku Siswa : Sejarah Kebudayaan Islam Kelas X. Jakarta. 

Minggu, 20 Februari 2022

KHALIFAH-KHALIFAH BERPRESTASI DAULAH UMAYYAH DI DAMASKUS

Kekuasaan Daulah Umayyah berlangsung selama kurang lebih 90 tahun, selama kurun waktu itu Daulah Umayyah dipimpin oleh 14 orang khalifah, yaitu:

1.     Muawiyah Bin Abu Sufyan (661-680 M)

2.     Yazid bin Muawiyah (680-683 M)

3.     Muawiyah bin Yazid (683-683 M)

4.     Marwan bin Hakam (683-685 M)

5.     Abdul Malik bin Marwan (685-705 M)

6.     Al-Walid bin Abdul Malik (705-715 M)

7.     Sulaiman bin Abdul Malik (715-717 M)

8.     Umar bin Abdul Aziz 9717-720 M)

9.     Yazid bin Abdul MAlik (724-743 M)

10.  Hisyam bin Abdul Malik (724-743 M)

11.  Walid bin Yazid (743-744 M)

12.  Yazid bin Walid (744-745 M)

13.  Ibrahim bin Walid (744-744 M)

14.  Marwan bin Muhammad (745-750 M)

Tidak semua khalifah cakap dan sukses menjadi seorang pemimpin, diantara khalifah yang dianggap sukses dan membawa kepada kemajuan Daulah Umayyah di Damaskus adalah: Khalifah Muawiyah bin Abu Sufyan, Khalifah Abdul Malik bin Marwan, Khalifah al-Walid bin Abdul Malik, Khalifah Umar bin Abdul Aziz.

A.    Muawiyah bin Abi Sufyan

Muawiyyah bin Abu Sufyan lahir pada 15 tahun sebelum Hijriyah dan masuk Islam pada peristiwa Fathu Makkah bersama keluarga dan penduduk Makkah lainnya. Nama aslinya adalah Muawiyah bin Abu Sufyan bin Harb bin Umayyah. Setelah masuk Islam, ia menjadi sahabat Rasulullah Saw dan menjadi salah satu juru tulis wahyu Al-Qur’an. Muawiyah menjabat sebagai khalifah Daulah Umayyah selama kurang lebih 20 tahun Beberapa kebijakan Muawiyah bin Abu Sufyan:

a.      Memindahkan ibu kota kekhalifahan Daulah Umayyah dari Madinah ke Damaskus, Suriah.

b.     Membangun administrasi pemerintahan dan menetapkan aturan jawatan pos

c.      Mengatur urusan tentara dengan mengacu kepada aturan tentara Bizantium

d.     Menciptakan sstem pemilihan khalifah dengan cara monarchi hereditas

e.      Mengubah fungsi baitul mal, pada masa khulafaurrasyidin baitul mal berfungsi sebagai harta kekayan rakyat, kemudian dirubah pada masa Umayyah menjadi harta kekayaan keluarga raja

f.      Membentuk Diwanul Hijabah

g.     Membentuk Diwanul Barid

h.     Membentuk Diwanul Kharraj

B.    Marwan bin Hakam

Khalifah ke empat Daulah Umayyah ini mengambil alih kekuasaan setelah Muawiyah II menyerahkan jabatannya. Pada masa Khalifah Usman bin Affan  Marwan menjabat sebagai kepala lembaga secretariat yakni ad-Dawawin yang mempunyai kewenangan sangat menentukan dalam setiap keputusan khalifah. Pada masa Muawiyah menjadi khalifah, Marwan menjabat sebagai Gubernur Madinah. Marwan adalah orang yang berjiwa besar dan mempunyai cita-cita yang tinggi, ia hanya menjabat selama 9 bulan. Berikut ini kebijakan-kebijakan Marwan bin Hakam:

a.      Meredam gerakan-gerakan di berbagai wilayah yang menghambat stabilitas pemerintahannya, diantaranya gerakan Abdullah bin Zubair di Hijaz, gerakan Musah bin Zubair di Palestina gerakang-erakan di Syayang hendak mengangkat Khalid bin Yazid sebagai khalifah

b.     Mengangkat putranya Abdul Aziz sebagai Gubernur di Syam

c.      Mengembalikan kedudukan orang-orang suku di Jazirah Arab kedalam kekuasaannya

d.     Mengalahkan gerakan Khawarij dan Syi’ah

C.    Abdul Malik bin Marwan

Abdul Malik mulai menjadi khalifah pada tahun 65 H di Syam dan Mesir, ia berkuasa dalam rentang waktu 21 tahun. Pada saat Muawiyah menjadi Khalifah, Abdul Malik bin Marwan pernah diangkat sebagai gubernur di Madinah meski saat itu ia baru berusia 16 tahun. Beliau belajar agama dari para Fuqaha, ulama dan ahli Zuhud, pernah meriwayatkan hadits darii Jabir, Abu Sa’id al Khudri, Abu Hurairah dan Ibnu Umar. Banyak orang yang belajar dan mengambil ilmu darinya karena kefaqihannya.

Abdul Malik adalah orang yang kokoh pendiriannya dan tidak mudah goyah dalam keadaan apapun. Ia mengatur roda pemerintahan dengan penuh amanah dan selalu menjaga stabilitas keamanan, pada masanya kehidupan kaum muslimin berada dalam kedamaian, banyak negeri yang berhasil ditaklukkan. Diantara beberapa kebijakan Abdul Malik bin Marwan:

a.      Menjadikan Bahasa Arab sebagai bahasa resmi Negara. Bahasa arab digunakan menjadi bahasa nasional, selain dalam komunikasi juga termasuk dalam administrasi pemerintahan.

b.     Penggantian mata uang. Mata uang romawi yang digunakan para khalifah sebelumnya sudah banyak yang rusak dan wilayah kekuasaan Dinasti Umayyah sangat luas dan sudah kokoh sehingga perlu dibuat mata uang tersendiri sebagai alat tukar dan transaksi bagi rakyatnya.

c.      Pembaharuan ragam tulisan bahasa Arab. Setelah bahasa Arab ditetapkan secara resmi menjadi bahasa nasional, bahasa arab menjadi perhatian yang serius untuk dikaji dan disempurnakan. Pada masa ini bahasa Arab telah disempurnakan dengan harokat dan titik pada huruf.

d.     Pembaharuan dalam bidang pajak. Kebijakan ini banyak mendapatkan tantangan dan tanggapan negatif. Kebijakan ini membuat orang Islam juga membayar pajak dan hasil bumi dan pertanian mulai dikenakan pajak.

e.      Pengembangan sistem pos. Disetiap daerah perbatasan didirikan kantor pos dan tiap kantor pos dilengkapi dengan transportasi berupa kuda agar komunikasi antar wilayah dan pusat dapat berlengsung dengan baik.

f.      Membentuk Mahkamah Agung. Untuk menegakkan keadilan dan hukum, Abdul Malik bin Marwan membentuk Mahkamah Agung yang bertugas untuk mengadili para pejabat kerajaan dan pemerintah akan bertindak hati-hati.

D.    Walid bin Abdul Malik

Walid bin Abdul Malik adalah putra dari Abdul Malik bin Marwan, ia diangkat menjadi khalifah pada tahun 86 H. walid memiliki daerah kekuasaan yang sangat luas karena mewarisi kerajaan Malik bin Marwan, ayahnya. Pada masanya banyak melakukan ekspansi ke beberapa wilayah yang sekaligus menjadi kebijakan dan strateginya dalam memimpin, diantaranya:

a.      Penaklukan Andalusia dibawah pimpinan Gubernur Musa bin Nusair, panglima perang Tharif dan juga panglima perang Thariq bin Ziyad

b.     Penaklukan wilayah Kashgar dibawah komando pimpinan Khurasan, Qutaibah bin Muslim al-Bahili yang pernahmenjabat gubernur Iraq, Persia dan Khurasan.

c.      Penaklukan Negeri Sind dibawah komando Muhammad bin Qasim ats-Tsaqafi.

d.     Mengembangkan seni kebudayaan sehingga menjadi karya seni bercorak Islam dan menjadi kebudayaan tertinggi kala itu

e.      Memberikan jaminan dan santunan serta tunjangan kepada kaum lemah dan duafa, yatim piatu, orang cacat dan lanjut usia.       

f.      Membangun rumah sakit, panti jompo, panti asuhan, dan gedung pemerintahan serta mendirikan madrasah-madrasah.

g.     Merenovasi Masjidil Haram, mengadakan perbaikan makam Rasulullah Saw, serta merenovasi masjid Nabawi dan masjid Umawy di Damaskus.

E.    Umar bin Abdul Aziz

Umar bin Abdul Azis dilahirkan di Halwan, Mesir pada 61 H, ia adalah cicit dari Umar bin Khathab. Sejak kecil ia sering mendengar kisah tentang kehebatan kakeknya yaitu Umar bin Khathab, hal itu menginspirasi dirinya untuk bisa seperti sang kakek. Umar bin Abdul Aziz menjabat sebagai khalifah selama kurang lebih 2 tahun 5 bulan. Beberapa kebijakan-kebijakan Umar bin Abdul Aziz:

a.      Mengupayakan pengumpulan Hadits untuk dipilih antara Hadits Shahih dan palsu dan menunjuk Imam Muslim bin Syihab az-Zuhri sebagi koordinatornya. Berkat usaha ini, tercapailah pembukuan hadits.

b.     Menghentikan pemungutan pajak dari Mualaf dan memangkas pajak dari orang Nasrani, kebijakan ini membuat orang-orang berbondong untuk memeluk Islam

c.      Menghidupkan kembali ajaran al-Qur’an dan as-Sunah

d.     Menetapkan hokum berdasarkan Syari’at Islam dengan tegas

e.      Memindahkan sekolah kedokteran dari Iskandariah (Mesir) ke Antioka dan Harran (Turki)

f.      Mengutus delegasi untuk mengawasi kinerja para gubernur di berbagai daerah agar selelu menerapkan keadilan dan kebenaran dalam memimpin.

g.     Mengganti kedudukan gubernur yang tidak taat agama.

 

Sumber:

Kementrian Agama Republik Indonesia. 2019. Buku Siswa : Sejarah Kebudayaan Islam Kelas XI. Jakarta.

Bahroin Suryantara dan Suryantara. 2017. Sejarah Kebudayaan Islam Kelas XI. Jakarta: Yudhistira.