Pembaruan dalam Islam adalah upaya-upaya untuk menyesuaikan paham
keagamaan Islam dengan perkembangan baru yang ditimbulkan oleh kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi modern. Dalam bahasa Arab, gerakan pembaruan Islam
disebut tajdid. Secara harfiah, tajdid berarti pembaruan dan pelakunya disebut mujaddid.
Islam sebenarnya telah memiliki tradisi pembaruan karena ketika menemukan
masalah baru, kaum muslim segera memberikan jawaban yang didasarkan atas
doktrin- doktrin dasar kitab dan sunnah. Rasulullah pernah mengisyaratkan bahwa
“sesungguhnya Allah akan mengutus kepada umat ini (Islam) pada permulaan
setiap abad orang-orang yang akan memperbaiki, memperbaharui, agamanya”
(HR. Abu Daud).
Istilah pembaruan baru terkenal dan populer setelah munculnya semangat
pemikiran dan gerakan pembaruan Islam, menyusul kontak politik dan intelektual dengan Barat. Tepatnya abad
XVIII, pada waktu itu baik secara politis maupun secara intelektual, Islam
telah mengalami kemunduran, sedangkan Barat dianggap telah maju dan modern.
Kondisi seperti itu menuntut umat Islam untuk melakukan pembaruan dalam
berbagai bidang.
Istilah tajdid itu sendiri
memiliki arti yang lebih luas, di antaranya adalah reformasi, purifikasi, modernisme dan
sebagainya. Istilah yang beragam itu mengindikasikan bahwa hal itu terdapat
variasi entah pada aspek metodologi, doktrin maupun solusi, dalam gerakan tajdid
yang muncul di dunia Islam.
Gerakan pembaruan Islam dapat ditelusuri akarnya pada doktrin Islam itu
sendiri. Gerakan pembaruan mendapatkan momentum ketika Islam berhadapan dengan
modernitas pada abad ke-19. Kontak langsung antara Islam dan modernitas yang
berlangsung sejak Islam sebagai kekuatan politik mulai merosot pada abad ke-18
merupakan agenda yang menyita banyak energi di kalangan intelektual muslim.
Sumber: Kementrian Agama
Republik Indonesia. 2019. Buku Siswa : Sejarah Kebudayaan Islam Kelas XI.
Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar