Selasa, 13 Oktober 2020

SEBAB-SEBAB TERJADINYA FATHU MAKKAH

 

Sebab-sebab Terjadinya Fathu Makkah

Tidak lama setelah perjanjian Hudaibiyah, suku Bani Bakr manyatakan diri kesetiaanyya kepada kafir Quraisy dan suku Khuza’ah menyatakan diri bergabung dengan kaum muslimin di Madinah. Dua tahun setelah itu, suku Bani Bakr dibantu kafir Quraisy melakukan serangan dan pembantaian kepada suku Khuza’ah.

Peristiwa ini jelas menodai perjanjian yang telah disepakati bersama, untuk itu sekitar 40 oraang perwakilan suku Khuzaah mengadukan peristiwa tersebut kepada Rasulullah Saw dan meminta bantuan pasukan untuk menyerang Bani Bakr. Tetapi permohonan ini tidak begitu saja disetujui oleh Rasulullah Saw dan meminta mereka

menunggu saat yang tepat untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

 

Selang beberapa waktu, Rasulullah Saw mengirimkan utusan kepada kaum kafir Quraisy dengan membawa misi perdamaian, dan mengajukan beberapa usulan sebagai berikut:

1. Orang Quraisy harus menghentikan persekutuan dengan Bani Bakr, atau,

2. Orang Quraisy harus mengganti kerugian atas jatuhnya korban dari suku Khuza`ah, atau,

3. Orang Quraisy harus menyatakan pembatalan terhadap Perjanjian Hudaibiyah.

Dari ketiga usulan tersebut, kafir Quraisy memilih alternatif ketiga, yaitu menyetujui pembatalan Perjanjian Hudaibiyah. Kenyataan ini membuat tidak ada pilihan lain bagi Rasulullah Saw selain mempersiapkan pasukannya untuk melawan kafir Quraisy. Untuk itu Rasulullah Saw menyiapkan pasukan paling besar sepanjang sejarah. Melihat keseriusan Raslullah Saw dengan kesiapan pasukannya, Abu Sufyan merasa menyesal dengan menyepakati pembatalan Perjanjian Hudaibiyah.

Dalam waktu yang singkat, Rasulullah Saw berhasil mengumpulkan 10.000 pasukan yang siap bergerak menuju Makkah. Rasulullah Saw merahasiakan semua rencana tersebut, tetapi berhasil diketahui oleh kaum kafir Quraisy di Makkah. Berita itu tersebar ketika salah seorang Muhajirin bernama Hatib bin Abi Baltha’ah mengirimkan kabar kepada keluarganya yang berada di Makkah melalui surat yang dibawa oleh seorang budak bernama Sarah.

Hatib adalah seorang yang sangat setia kepada Rasulullah Saw, akan tetapi nalurinya berbicara dan merasa kasihan terhadap sanak saudaranya di Makkah. Selain itu ia juga tidak mau melihat Makkah sebagai kota kelahiran Islam hancur ditangan umatnya sendiri. Alasan inilah yang membuat Rasulullah Saw dan umat Islam memaafkan kesalahannya

Tujuan Rasulullah Saw mengumpulkan pasukan bukanlah untuk memerangi kafir Quraisy, tetapi untuk menakut-nakuti mereka, memberikan peringatan dan penjelasan kepada kafir Quraisy bahwa kini Islam telang mengalami perkembangan yang sangat pesat dengan kekuatan pasukan yang sangat besar. Kedatangan kaum muslimin ke Makkah membwa misi Islam yang sebenarnya.

Rasulullah Saw membagi pasukannya menjadi empat bagian, Utara, Selatan, Barat dan Timur, sehingga kota Makkah terkepung dari empat penjuru. Masing-masing pasukan memasuki kota Makkah mengikuti petunjuk Rasulullah Saw. Hal ini menyebebkan orang-orang kafir Quraisy tidak mampu melawan kekuatan umat Islam yang sangat besar tersebut.

Strategi yang digunakan Rasulullah Saw dalam memasuki kota Makkah dengan cara-cara damai membuat simpati orang-orang Quraisy. Apalagi selama dalam perjalanan, pasukan kaum muslimin selalu mengumandangkan Takbir dan Tahmid yang membuat gentar seluruh penduduk Makkah.


Sumber: Kementrian Agama Republik Indonesia. 2019. Buku Siswa : Sejarah Kebudayaan Islam Kelas X. Jakarta. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar